Sumber : IISIA
Sebagaimana diketahui bahwa pada tahun 2020, di tengah situasi pandemi COVID-19, volume impor produk besi baja (kode HS 72) mengalami kontraksi cukup besar yaitu 33% sementara ekspor mengalami peningkatan sebesar 6,5% dibandingkan tahun 2019. Penurunan impor yang cukup besar sepanjang tahun 2020 merupakan akibat dari kekurangan pasokan baja global yang disebabkan penurunan aktivitas produksi pada negara-negara eksportir baja.
Langkah-langkah pemulihan ekonomi global yang dilakukan di berbagai negara termasuk di Indonesia dengan program vaksinasi secara bertahap dan dibarengi berbagai insentif fiskal dan non-fiskal nampaknya telah mulai menunjukkan hasil yang menggembirakan, yang terlihat dari indikator meningkatnya nilai perdagangan. Dalam Berita Resmi Statistik tanggal 15 April 2021, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data bahwa nilai total ekspor migas dan non-migas di kuartal I mengalami peningkatan sangat signifikan sebesar 17,11% dan nilai impor juga mengalami peningkatan 10,76% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Hal ini tentu sangat menggembirakan karena memberikan indikasi mulai terjadinya geliat perekonomian secara nasional di berbagai sektor yang diharapkan akan terus berlanjut di kuartal kedua.
Untuk produk besi baja nilai FOB ekspor tercatat mengalami peningkatan luar biasa sebesar 60,67% dari kuartal I 2020 sebesar USD 2,26 milyar menjadi USD 3,64 milyar di kuartal I 2021. Demikian pula nilai impor besi baja mengalami peningkatan cukup signifikan sebesar 11,82% dari nilai CIF sebesar USD 2,11 milyar di kuartal I 2020 menjadi sebesar USD 2,36 milyar di kuartal I 2021. Dengan demikian neraca perdagangan produk besi baja mengalami surplus senilai USD 1,27 milyar di kuartal I tahun 2021, meningkat 959,9% dari posisi surplus di kuartal I tahun 2020 sebesar USD 119,8 juta. Hal ini tentu merupakan indikator positif bagi industri baja karena secara tidak langsung menunjukkan peningkatan jumlah produksi industri baja yang berdaya saing untuk pasar ekspor, khususnya untuk produk stainless steel.
Di sisi lain peningkatan nilai impor di kuartal I 2021 sebesar 11,82% dibandingkan periode yang sama 2020 dan khususnya lonjakan yang terjadi di bulan Maret 2021 dibandingkan bulan Februari sebesar 63% perlu mendapat perhatian dari seluruh kalangan industri besi baja nasional, agar tren ini tidak terus terjadi mengingat utilisasi rata-rata kapasitas produksi baja nasional yang masih sangat rendah. Menilik pembelajaran dari tahun 2020, produksi baja nasional dapat mensubstitusi kekurangan volume pasokan impor yang turun hingga 33% sehingga produksi baja meningkat sebesar 19% yang berdampak pada peningkatan utilisasi kapasitas dari 43 menjadi 53%. Kinerja industri baja nasional pada tahun 2021, apakah akan mengalami perbaikan atau justru kembali mengalami penurunan utilisasi, akan sangat dipengaruhi oleh pengendalian nilai impor baja.